
TEMBILAHAN – Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Enok, Indragiri Hilir (Inhil), Riau melantikan 14 Panwas Kelurahan Desa (PKD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Minggu (2/6/2024).
Pelantikan PKD se-Kecamatan Enok pada Pilkada dihadiri 3 pimpinan Panwascam Enok, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Abus Siraj, S.Pt, C.Med, serta tamu undangan dari unsur Forkompimcam, Ketua LAM Enok dan Panitia Pemilihan Kecamatan Enok (PPK), bertempat di Aula Kantor Kelurahan Enok,
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Bawaslu yang diikuti oleh seluruh peserta dan hadirin yang hadir. Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan pelantikan serta penandatangan pakta integritas.
Abu Siraj dalam sambutannya menyampaikan bahwa Panwas Kelurahan/Desa yang dilantik merupakan hasil dari rekrutmen yang dilakukan oleh Panwascam mulai dari proses seleksi administrasi, wawancara hingga terpilih untuk dilantik.
"Sebagai Pengawas Kelurahan/Desa, diharapkan agar tetap menjaga integritas dalam pengawasan, demi mencegah pelanggaran pada Pilkada 2024," ungkap Abu Siraj.
Terpisah, Handi Rio Wijaksono selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Panwaslu Kecamatan Enok dikala mengungkapkan, pihaknya terus berupaya mencegah pelanggaran di seluruh tahapan Pilkada dengan membangun sinergitas antar lembaga melalui pengawasan partisipatif.
Sementara itu, M. Efendi S. Sos selaku Ketua Panwascam Enok juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk mengawasi pesta demokrasi untuk Pilkada khususnya di Kecamatan Enok.
Disela kesempatannya, Syazuli S.Pd.I selaku narasumber dari akademisi dan eks. Ketua Panwaslu Kecamatan Enok pada Pemilu 2024, dalam materinya menyampaikan tendensi kerawanan pada tahapan Pilkada yang wajib tahu untuk PKD yang dilantik.
Sementara Kordiv PP dan PS, Zainul Abidin S. Pd.I dalam penutupan acara menekankan PKD terlantik memahami aturan terkait pelanggaran pada tahapan Pilkada. ***