TEMBILAHAN - Jika Senin (10/12/2018) Bupati Inhil menerima penghargaan bidang standar pelayanan publik dengan kategori tingkat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (11/12/2018), kembali menerima penghargaan.

Penghargaan kali ini dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Pemkab Inhil sebagai kabupaten yang peduli HAM.

Penghargaan tersebut diserahkan saat momentum puncak peringatan hari HAM Nasional se-Dunia ke-70 tahun 2018, yang mana diserahkan lamgsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly kepada Bupati Inhil, HM Wardan di Kantor Kemenkum HAM Jakarta.

Penerimaan penghargaan tersebut bertepatan momentum puncak peringatan hari HAM Nasional se-Dunia ke-70 tahun 2018.

Namun, untuk penilaian TH 2017 Kabupaten Indragiri Hilir mendapat urutan teratas dari Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dengan nomor urut 32 Berdasarkan SK  Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.MH-01.HA.02.02. Tahun 2018 .

''Penghargaan ini berdasarkan penilaian konsistensi kebijakan pembangunan di Inhil dalam menciptakan iklim masyarakat yang peduli HAM,'' ujar Kabag Hukum Setdakab Inhil, Rusmaidi saat mendampingi Bupati HM Wardan. 

Dijelaskannya, ada 7 indikator yang menjadi penilaian sebagai Kabupaten Peduli HAM, diantaranya seperti Kabupaten peduli kesehatan, hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak pekerjaan, Hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Inhil, menjadi salah satu kabupeten di Riau yang menerima penghargaan sebagai kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia. Inhil, menjadi salah satu kabupeten di Riau yang menerima penghargaan sebagai kabupaten yang peduli HAM.

Inhil menempati urutan pertama dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau. ***