SELATPANJANG - Dua Sales Promotion Girls (SPG) di Pujasera Alang berinisial WJ(35 th) dan SL(35 th) diamankan dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) diwilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

Kedua wanita tersebut positif diduga menggunakan narkotika jenis methampetamine dan ampethamine. Mereka diamankan pada Sabtu (29/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasat Narkoba Polres Meranti Iptu Darmanto SH menyebutkan, razia gabungan di tempat hiburan karaoke dan pujasera atau tempat yang dianggap rawan peredaran narkoba dalam rangka Cipta Kondisi dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Joni Wardi SH.

Pelaksanaan K2YD Polres Kepulauan Meranti dibagi menjadi 4 regu yakni, regu pertama dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Y. E Bambang Dewanto S.H. serta diikuti oleh 15 Personil dengan sasaran tempat lokasi razia KTV AKA Meranti, Jalan Terubuk, Kecamatan Tebingtinggi, dengan hasil tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, premanisme, miras dan sajam.

Regu II dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Darmanto S.H serta diikuti oleh 15 Personil dengan sasaran tempat lokasi razia Pujasera & KTV O2 Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tebingtinggi dengan hasil tidak ditemukan adanya hal yang menonjol atau adanya penyalahgunaan narkoba, premanisme, miras dan sajam.

Regu III dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Jalinus serta diikuti oleh 10 Personil dengan sasaran tempat lokasi razia Pujasera & KTV Paragon Jalan Kartini Kecamatan Tebingtinggi, dengan hasil tidak ditemukan adanya hal yang menonjol atau adanya penyalahgunaan narkoba, premanisme, miras dan sajam.

Kemudian, Regu IV dipimpin oleh Iptu Wewen Eko Saputra serta diikuti oleh 15 Personil dengan sasaran tempat lokasi razia Pujasera & KTV Alang Jalan Teratai Kecamatan Tebingtinggi.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tamu-tamu yang hadir di Pujasera & KTV dan barang bawaan tamu, 2 orang perempuan positif menggunakan narkotika jenis methampetamine dan ampethamine.

"Kedua orang perempuan yang merupakan pemandu lagu di pujasera Alang diduga positif setelah dilakukan cek urine oleh petugas kesehatan RSUD Kabupaten Meranti,'' ungkap Darmanto.***