
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, berhasil meringkus lima orang kawanan pelaku Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor). Mereka ini sudah beraksi sejak lama. Selain lima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua hasil curian.
Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setiawan, Selasa (16/6/2015) malam menjelaskan, kelima tersangka diamankan dari beberapa lokasi di Pekanbaru. "Berawal dari hasil penyelidikan anggota Reserse, kita lalu menelusuri dan menangkap mereka, Senin dinihari kemarin, pukul 01.00 WIB," tutur Kapolsek saat ekspose, Selasa malam, pukul 23.00 WIB.
Identitas mereka ini diantaranya Iwan, Dedi, Ibud, Suhendri dan Santoso. Mereka diamankan dari beberapa lokasi. "Dari IW kita temukan tiga unit Ranmor, lalu dikembangkan dan menangkap Dedi serta Ibud. Berikutnya Suhendri dan terakhir Santoso dengan barang bukti enam unti Ranmor," sambungnya.
Dari 10 unit sepeda motor, sambungnya, empat diantaranya sudah teridentifikasi pemiliknya. Sedangkan enam lainnya, masih di cek nomor rangka serta nomor mesinnya. "Kita duga masih ada kendaraan lainnya. Kita masih kumpulkan semua, sesuai keterangan para tersangka," jawabnya.
Mereka ini diduga adalah pelaku Curanmor spesialis sepeda motos sport, matic dan bebek. Diduga kuat, mereka adalah sindikat Curanmor lintas kabupaten. "Ada dua motor sport, enam matic dan dua bebek. Mereka cukup licin dan mahir melarikan diri. Rata-rata motor itu dijual kepada penadah seharga Rp2 juta," tukasnya. (had)