PEKANBARU, GORIAU.COM - Empat kawanan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan jambret sadis, berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh. Dua diantaranya adalah residivis yang berkali-kali keluar masuk penjara atas kasus serupa. Dari keempat ini, satu diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melarikan diri.

Tersangka ini diantaranya SDM, NM dan FA dan MHN. Diantara mereka, SDM dan MHN diketahui adalah residivis yang sudah berulang kali masuk penjara. Polisi meringkus mereka dibeberapa lokasi, yakni di kecamatan Limapuluh, Tampan dan Payung sekaki. "Yang pertama kali kita amankan adalah SDM pada 8 Juni kemarin, lalu dilanjutkan tanggal 9 Juni kita tangkap tiga pelaku lainnya," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon.

Para pelaku, diketahui sudah melakukan penjambretan dan Curanmor di 33 lokasi, yang mayoritas di Pekanbaru, diantaranya Tampan, Bukit Raya, Payung Sekaki, Rumbai, dan wilayah hukum Polsek Limapuluh. Supaya tidak tertangkap, mereka kerap berpindah-pindah, sebelum akhirnya digulung petugas.

"Barang bukti yang kita amankan adalah empat unit motor hasil Curanmor diantaranya Kawasaki Ninja hitam, dua motor matic dan satu unit Satria FU. Lalu ada juga tas, plat motor, surat berharga, BPKB kendaraan, ATM dan bodi motor. Sebagian sudah dijual, dan ini (yang diamankan) belum sempat mereka uangkan," sambungnya.

Selama beraksi, SDM diketahui adalah otak dan eksekutor. Dia juga seorang residivis bersama MHN yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama. "Untuk SDM, terpaksa kita tembak pada betis kiri, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap," tutupnya saat melakukan ekspose di Mapolsek, Rabu (10/6/2015) siang. (had)