SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Jajaran Polres Siak menangkap dan mengamankan 1 unit truk Colt Disel yang membawa dan bermuatan bawang merah yang diduga dari luar negeri sebanyak 750 karung yang akan dibawa ke Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Wisnu Wibowo, Jumat (23/8/2013) membenarkan hal tersebut.

Mobil truk colt disel dengan plat nomor BA 8123 CU diamankan karena membawa bawang merah yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen. ''Mobil itu diamankan Jumat dini hari sekitar pukul 00:30 Wib,'' terang Kasat Reskrim.

Dikatakan Kasat, adapun mobil itu diduga memiliki dokumen asli tapi palsu alias aspal. Sopir mobil truk Sapar, wrga Jalan KM 15 Payakumbuh.

''Diduga telah melanggar UU tentang karantina hewan dan tumbuhan, untuk proses awal sudah di Polres Siak, kemudian dilimpahkan penanganannya kepada Kanwil Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Pekanbaru,'' jelas Kasat Reskrim. (sks)