TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Dari penangkapan dua pelaku, polisi berhasil menemukan 19 sepeda motor hasil pencurian kedua pelaku.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari laporan Kisnadi, warga Singingi yang kehilangan sepeda motor di masjid.

"Mendapat laporan itu, saya langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengejar pelaku dan kita berhasil menangkap Yoko Edi Saprianto dan Ahmadi Sulaiman di Logas Tanah Darat," ujar Edy.

Setelah diintrogasi, lanjut Edy, ternyata gembong Curanmor ini sudah beraksi sejak tahun 2014. Bahkan, hasil pencuriannya sudah tidak terhitung banyaknya.

"Saking banyaknya, mereka lupa sudah menjual kemana saja sepeda motor hasil curiannya," ujar Edy.

Sementara, sepeda motor yang diamankan tersebut berasal dari berbagai daerah di Kuansing. Bahkan, ada juga beberapa yang diamankan dari Kampar.

"Sejauh ini, baru dari kabupaten tetangga yang kita amankan. Sementara, dari provinsi lain tidak ada. Kita mengamankan dari kebun-kebun di setiap kecamatan yang ada," pungkas Edy.***