RENGAT - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau memusnahkan 1.029 botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi jelang Ramadan. Selain itu, 1.622 batang petasan juga dimusnahkan bersamaan dengan 88 unit knalpot brong, Jumat (1/4/2022).

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponsi, ribuan miras dan petasan serta knalpot brong didapatkan saat anggotanya melakukan operasi cipta kondisi di Kabupaten Inhu.

"Ini harus kita musnahkan agar tidak beredar lagi. Pemusnahan barang bukti juga sebagai efek jera kepada pelaku," ujar Bachtiar di Rengat.

Operasi cipta kondisi adalah salah satu program Polri dalam memberikan pelayanan, perhatian kepada masyarakat. Tujuannya, agar saat menyambut bulan suci Ramadan berlangsung aman dan kondusif.

Bahkan, ia berjanji kegiatan itu akan terus berlangsung agar situasi Indragiri Hulu aman karena dampak lain bisa terjadi kriminalitas akibat pengaruh minuman keras di tengah masyarakat.

Sementara itu, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi mendukung dan mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Inhu dalam menciptakan suasana kondusif, aman dan tentram jelang Ramadan.

"Kita mengapresiasi aparat penegak hukum yang melakukan pencegahan dini terhadap hal-hal yang bisa merusak kesucian Ramadan," ujar Rezita.***