
ADA masanya sebuah persidangan tidak hanya mengadili perkara, tetapi juga memperlihatkan cara sebuah kekuasaan bekerja. Sidang Tipikor Pekanbaru pada 3 Juni 2026 lalu, contohnya. Di ruang sidang yang seharusnya bertabur uraian fakta hukum, publik justru menyaksikan aksi sahut-menyahut yang memampangkan kerenggangan hubungan di pucuk pemerintahan daerah. Berbagai kesaksian, bantahan, dan tudingan yang mengemuka membuat sesiapa yang menyaksikan menjadi paham bahwa yang sedang dipermasalahkan bukan hanya dugaan korupsi, melainkan juga relasi kekuasaan yang telah lama memendam ketegangan.
Bagi awam, konflik ini mungkin terlihat sebagai ribut biasa antarpejabat. Namun sesungguhnya peristiwa seperti ini lebih menarik karena menguak apa yang selama ini tersembunyi di balik panggung pemerintahan. Dari luar, pemerintahan nampak seperti sebuah bangunan yang rapi: ada gubernur, ada wakil gubernur, ada sekretaris daerah, ada kepala dinas dan lainnya. Semuanya berjalan menurut aturan, masing-masing menekuni bidang tugasnya. Namun kenyataannya, roda pemerintahan bukan hanya kehidupan formal struktural. Ia tetaplah relasi sosial antarmanusia, yang sebagaimana hubungan lainnya, bisa diwarnai kerja sama, persaingan, intrik dan kecurigaan.
Dalam teori kepemimpinan publik dikenal konsep duumvirat, yaitu kepemimpinan dwitunggal yang saling melengkapi. Kepala daerah dan wakil kepala daerah idealnya bekerja sebagai satu tim politik yang memiliki tujuan bersama. Mereka bisa berbeda gaya, tetapi tidak boleh berbeda arah. Masalah timbul ketika hubungan yang seharusnya bersifat komplementer berubah menjadi kompetitif. Ketika komunikasi tidak lagi menjadi sarana koordinasi, melainkan menjadi ruang saling membaca langkah dan mengukur pengaruh.
Jabatan beralih dari amanah institusional menjadi arena perebutan posisi dan legitimasi. Weber menamai kondisi demikian sebagai tendensi personalisasi kekuasaan. Dalam format ideal birokrasi modern, yang seharusnya dominan adalah aturan dan institusi. Tetapi dalam praktik politik kita, sering kali yang lebih dominan justru figur. Maka institusi bisa sangat dinamis, ia menjadi kuat ketika figur-figur di dalamnya akur, dan menjadi rapuh ketika hubungan personal mereka memburuk. Sebab itu, konflik yang bersifat pribadi mudah sekali berubah menjadi persoalan organisasi.
Mirisnya, peristiwa ini terjadi di Riau, bumi Melayu. Tanah di mana marwah dipandang sangat penting. Namun marwah jangan direduksi menjadi sebatas perkara harga diri atau gengsi politik. Marwah berkaitan dengan kehormatan yang lahir dari kemampuan menjaga amanah dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan diri sendiri. Karena itu, ketika konflik elite terbuka ke ruang publik, yang tercoreng bukan hanya citra individu yang bertikai dan bertelingkah, tapi institusi pun turut hilang wibawa dan jatuh marwah. Memang, politik tentu tidak mungkin steril dari perbedaan. Bahkan demokrasi itu sendiri hidup dari perbedaan. Tetapi demokrasi menjadi bermasalah ketika perbedaan tidak lagi terfasilitasi oleh dialog, tapi terkunci dalam dead-lock.
Dalam ilmu kelembagaan, dikenal istilah high social transaction cost. Sederhananya, semakin besar konflik di tingkat elite, semakin banyak energi birokrasi yang terbuang untuk mengelola konflik itu. Aparatur menjadi lebih sibuk membaca arah angin politik daripada menyelesaikan pekerjaan. Koordinasi menjadi lambat, keputusan tertunda, fokus organisasi terpecah. Masyarakat mungkin tidak melihat semua proses itu secara langsung. Namun mereka merasakan akibatnya. Program terlambat berjalan. Pelayanan tidak optimal. Pembangunan kehilangan kecepatan.Karena itu, konflik elite tidak pernah menjadi urusan elite semata. Ia adalah masalah bersama.
Sidang tempo hari itu juga mengingatkan kita pada satu kelemahan mendasar demokrasi lokal. Aktor politik sering sangat serius membicarakan bagaimana memenangkan pemilihan, tetapi kurang serius membicarakan bagaimana mengelola kekuasaan setelah kemenangan. Akibatnya, banyak pasangan politik tampak harmonis ketika berkampanye, tetapi mengalami kesulitan ketika harus berbagi peran dalam pemerintahan. Koalisi yang berhasil memenangkan kontestasi belum tentu berhasil mengelola administrasi. Di situlah letak perbedaan antara politik elektoral dan politik pemerintahan. Yang pertama membutuhkan kemampuan meraih dukungan. Yang kedua membutuhkan kemampuan mengelola perbedaan.
Persidangan Tipikor Pekanbaru pada akhirnya menjadi persitiwa dengan ragam makna. Melampaui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh majelis hakim, ia juga menjadi semacam layar yang menampilkan tantangan besar dalam politik daerah kita. Ternyata cukup banyak pekerjaan rumah yang perlu dibereskan; bagaimana membangun institusi yang lebih kuat daripada figur dan individu, bagaimana menjaga marwah tanpa terjebak pada gengsi, dan bagaimana mengelola konflik tanpa merusak kepentingan publik.
Sebab dalam politik pemerintahan yang sehat, soal utama bukan tentang siapa yang paling berpengaruh dan berkuasa. Masalah yang paling utama adalah apakah kekuasaan itu dapat efektif bekerja, memberi manfaat pada masyarakat yang telah memberi mandat. ***
Dr. Andree Armilis, M.A. adalah Cendekiawan Muslim & Pemerhati Sosial.