MAKASSAR - Polsek Biringkanaya mengamankan M (41) di kediamannya di Jalan Katimbang, Makassar, Sabtu (28/12/2019) malam, lataran dugaan kekerasan pada anak.

Perilaku M itu diketahui dari video yang beredar luas. Dalam video berdurasi 30 detik itu, M menampar DA (8) siswi kelas 2 SD, di Sekolah Dasar Siapala, Paccerakkang, Kota Makassar.

Kasatreskrim Polresta Makassar, AKBP Indratmoko mengungkapkan, insiden itu terjadi lantaran pelaku tidak terima korban disebut memukul anaknya. Sementara dari pengakuan korban, anak pelaku berinisial F tanpa sengaja terkena tongkat sapu saat korban membersihkan kelas.

“Korban ini sedang menyapu kelas, terus anak pelaku lewat di belakang. Di situ tanpa sengaja kena,” ujar Indratmoko pada wartawan, Minggu (29/12/2019).***