MAKASSAR - Polsek Biringkanaya mengamankan M (41) di kediamannya di Jalan Katimbang, Makassar, Sabtu (28/12/2019) malam, lataran dugaan kekerasan pada anak.
Perilaku M itu diketahui dari video yang beredar luas. Dalam video berdurasi 30 detik itu, M menampar DA (8) siswi kelas 2 SD, di Sekolah Dasar Siapala, Paccerakkang, Kota Makassar.
Kasatreskrim Polresta Makassar, AKBP Indratmoko mengungkapkan, insiden itu terjadi lantaran pelaku tidak terima korban disebut memukul anaknya. Sementara dari pengakuan korban, anak pelaku berinisial F tanpa sengaja terkena tongkat sapu saat korban membersihkan kelas.
“Korban ini sedang menyapu kelas, terus anak pelaku lewat di belakang. Di situ tanpa sengaja kena,†ujar Indratmoko pada wartawan, Minggu (29/12/2019).***