TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Sedikitnya 11 mesin dompeng berhasil dimusnahkan oleh kepolisian resort Kuantan Singingi (Kuansing) di areal perkebunan PT Duta Palma Nusantara (DPN), Kecamatan Benai, Sabtu (23/5/2015) lalu. Begitu juga dengan peralatan lain yang digunakan oleh penjarah emas Kuansing ini.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi, turun bersama 46 personil. Tidak ada perlawanan dari para pelaku, bahkan polisi tidak menemukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Dalam operasi yang kita lakukan sejak pukul 09.00 - 12.00 Wib, kemaren, tidak ada perlawanan dari pelaku. Mereka sudah kabur dan meninggalkan peralatan di lokasi," ujar Edy, Minggu (24/5/2015) siang.

Barang bukti lain yang dimusnahkan aparat dengan cara dibakar yakni bedeng dan tenda-tenda tempat tinggal pekerja.

"Sementara, barang bukti lain berupa sepeda motor dan lainnya kita amankan di Mapolres," ujar Edy.

Kegiatan pemberantas PETI yang dilakukan saat ini, kata Edy, merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Pasalnya, keberadaan PETI telah mengakibatkan kerusakan lingkungan.

"Selain itu, perusahaan-perusahaan banyak menjadi korban. Karena, perkebunannya jadi lahan untuk menambang emas," pungkas Edy.(ndi)