DUMAI - Tiga tahanan perkara kasus narkoba yang berhasil melarikan diri dari ruang tunggu tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Senin (29/8/2016) kemarin, hingga Rabu sore (31/8/2016) belum ditemukan.

Polisi dan Jaksa masih melakukan upaya pencarian terhadap, Ismail alis Mail (44), Michael Jackson alias Meikel (33) dan Budi Praja (33).

"Kita (Polres Dumai, red) masih melakukan pencarian terhadap ketiga tahanan yang lari," ujar Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com, melalui Kasat Reskrim, AKP Herfio Zaki.

Sementara itu ditempat terpisah Kasi Pidum Kejari Dumai, Andi Wildan Saragih juga menjelaskan pihaknya masih mencari keberadaan tiga tahanan yang kabur itu.

''Kita masih terus mencari. Ini saya masih di lapangan. Nanti kalau ada perkembangan kita informasikan,'' jelas Andi kepada GoRiau.com.

Ketiga tahanan tersebut diketahui melarikan diri setelah menjebol tralis besi yang terpasang di plafond ruang tunggu tahanan. Saat ketiganya melarikan diri, ada sekitar 20 tahanan di ruang tersebut. Pihak keamanan juga mengamankan tahanan keempat yang mencoba ikut melarikan diri. ***