SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Jajaran Opsnal Reskrim Polres Siak yang dibantu dengan Sat Reskrim Polsek Siak berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap toke Ojol yang korbannya bernama Ani. Adapun pelaku yang bernama Bustamirudin (39) warga. Dusun Rawang Air Putih tapi sudah lama tinggal didalam pondok kebun karet dekat hutan.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Wisnu Wibowo, Minggu (12/5/2013) membenarkan telah ditangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi beberapa waktu lalu yang korbannya warga keturunan tionghoa yang berprofesi sebagai toke ojol atau getah.
''Dia ditangkap tanggal 09 Mei 2013 sekira jam 20.00 Wib di barak Nias PT TKWL, Divisi 1, Team Opsnal Polres Siak beserta unit reskrim Polsek Siak telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dan curas yang bernama Bustamirudin (39) alias Ujang,'' terang Kasat.
Lebih lanjut, kata Kasat, pelaku ditangkap sesuai dengan laporan Nomor : LP/26 /IV/2013/Riau/Res Siak/Sek Siak, tanggal 24 April 2013 TKP Jl Lintas Siak Tumang, belakang kantor UPTD Pertanian Siak.
Sementara itu untuk BB yang disita berupa parang sebagai alat pembunuh, celana pendek milik korban warna hijau abu-abu (dibuang korban didalam hutan), Sendal milik korban, pakaian korban.
''Saat ini tersangka dan BB diamankan dan dilakukan penyidikan oleh Polsek Siak serta pengembangan dalam menyita BB HP milik korban,'' ujar Kasat. (sks)