MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan Lukman Dolok Saribu (LDS) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan langsung ditahan.

"Hari ini, (Lukman Dolok Saribu) kita tahan sebagai tersangka," kata Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers di Markas Polda Sumut, Senin (27/11/2023), seperti dikutip dari Viva.co.id.

Agung menuturkan pihaknya mendapatkan informasi beredar video ujaran kebencian tersebut di aplikasi Snack, Minggu kemarin, 26 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, terindentifikasi pria dalam video itu bernama Lukman Dolok Saribu, usia 57 tahun, dan merupakan warga Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat.

"Kerja sama dengan Polda Papua Barat, LDS ini beralamat di sana," ucap Agung.

Lanjut Agung, di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, pihak keluarga menyerahkan Lukman ke Polres Toba, untuk mempertanggungjawabkan apa dilakukan dan diucapkan hingga viral di media sosial tersebut.

"Sore harinya diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polres Toba. Kita tahu, keluarga LDS meminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Kemudian, kata Agung, Polda Sumut langsung mengambil alih kasus ini.

"Mengandung ujaran kebencian terhadap suatu agama tertentu. Pelaku, LDS sudah kita amankan dari Polres Toba. Kita bawa ke Polda Sumut tadi pagi, akan kita proses lanjut," ucap Agung.

Dalam pemeriksaan, ucap Agung, pelaku mengaku membuat video ujaran kebencian tersebut di Kabupaten Toba, Sabtu sore, 25 November 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Unggahan video di snack video aplikasi ini meresahkan kita semua. (setelah direkam) 15 menit kemudian, dia mengunggahnya ke snack video," kata mantan Kapolda Riau tersebut.

Atas perbuatannya, Lukman dijerat dengan  Pasal 156 a KUHP dan 28 ayat 2 Undang-undang ITE. Agung menginstruksikan penyidik secepatnya menangani kasus ini dan menuntaskan pemberkasan dalam waktu singkat.

"Kami sudah menyiapkan saksi ahli, pidana, bahasa dan lainnya. Kita akan tegakkan hukum yang berlaku. Kita akan lengkapi pemeriksaan yang lain. Motif sedang dalam penyidikan. Nanti kita sampaikan, setelah kita lengkapi," tutur Agung.

Minta Israel Bantai WNI di Palestina

Sebelumnya, Lukman Dolok Saribu melakukan ujaran kebencian terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina. Aksi pria itu, viral di media sosial dan membuat resah di tengah masyarakat.

"Selamat sore habisi saja Rumah Sakit Indonesia. Kaum Palestina lebih baik kau mati bunuh diri, dari Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit, kamu apa ke agama. Habisi Muslim itu, semua," kata Lukman dalam videonya dikutip VIVA, dari instagram, Senin 27 November 2023.

Dalam video itu, Lukman menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel membantai kaum Islam di Palestina, termasuk warga Indonesia yang ada di Palestina tersebut.

"Hai kaum Israel, bante semua itu. Baik, Indonesia yang ada disana, bunuh semua. Indonesia terlalu banyak komentar, kalau perlu kasih bom Indonesia, di Jakarta sana. Kamu pikir rumah sakit di sana (Palestina), disini aja banyak yang tidak mampu berobat. Bante orang Indonesia yang di Palestina sana," kata Lukman.***