PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Jaminan kesehatan bagi institusi Polri mutlak diberikan, karena kesehatan merupakan hak setiap warga negara. Apalagi polisi harus bertugas dan bersiaga setiap saat.

"Guna lebih menyosialisasikan jaminan kesehatan, tim dari Bidang Dokkes Polda Riau kemarin telah menggelar sosialisasi pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan diikuti para perwira dan anggota Polresta Pelalawan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Lumban G Toruan, Rabu (22/1/2014).Sambung Lumban, kegiatan yang dilaksanakan Dokkes Polda Riau yang diketuai  AKBP dr Khadijah itu digelar di aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan."Kegiatan telah sukses dilaksanakan, dan telah dilakukan kegiatan sosialisasi BPJS oleh tim dari Dokkes Polda Riau," terangnya.Lumban menambahkan, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi, yang dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek dan personel dari jajaran Polres Pelalawan yang berjumlah 100 orang.(rkn)