PEKANBARU – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Riau berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan selama tahun 2024, meliputi barang kebutuhan pokok, hasil kejahatan, hingga penyelundupan manusia.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam konferensi pers akhir tahun pada Selasa (31/12/2024), memaparkan tiga kategori utama kasus yang berhasil ditangani.

Kategori pertama yang diungkap adalah tindak pidana karantina dengan empat tersangka. Barang bukti yang disita berupa ratusan keranjang buah, beras, kacang tanah, cabai kering, dan bawang putih.
“Tindakan ini melanggar aturan karantina yang bertujuan menjaga ketahanan pangan dan kesehatan,” ujar Irjen Iqbal.

Penyelundupan Manusia dan Tindak Pidana Keimigrasian

Kategori kedua melibatkan tindak pidana keimigrasian, dengan empat perkara dan tujuh tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi paspor, tiket pesawat, serta kapal nelayan.
“Modus operandi yang kami temukan menunjukkan indikasi penyelundupan tenaga kerja ilegal ke luar negeri,” lanjutnya.

Selain itu juga ada kasus penadahan barang hasil kejahatan menjadi kategori terakhir. Lima tersangka dari dua perkara ditangkap dengan barang bukti berupa spare part, ponsel, dan kapal pompong.

Selain mengungkap kasus besar, Polda Riau juga aktif memperkuat pencegahan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi patroli bersama, sambang nusa ke pulau terluar, dan penyuluhan masyarakat.
“Pencegahan adalah langkah penting untuk memutus rantai penyelundupan,” tegas Kapolda.

Pengungkapan Terbesar: Barang Ilegal Senilai Rp5 Miliar

Salah satu operasi terbesar dilakukan oleh Polres Bengkalis, yang berhasil membongkar jaringan penyelundupan bernilai Rp5 miliar. Barang bukti mencakup pakaian bekas, makanan impor, hingga barang mewah seperti motor gede Harley Davidson dan mobil dari berbagai merek.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Ditpolair Polda Riau dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. (ant)