PEKANBARU – DPW PKS Provinsi Riau telah memulai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Ardiansyah sebagai anggota DPRD Riau.

Hal ini dikatakan ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar. "Sudah mulai diproses oleh DPW PKS Riau untuk PAWnya," kata Markarius.

Untuk nama pengganti Almarhum Ardiansyah, jelas Markarius adalah Tamarudin yang menjabat ketua DPD PKS Kampar. "Sesuai perolehan suara Pileg 2019 lalu, Pak Tamarudin berada nomor dua terbanyak Caleg DPRD Riau dari Dapil Kampar," ujarnya.

Bendahara DPW PKS Riau juga berharap proses PAW tersebut tak mengalami kendala dan berjalan lancar,"Harapan kita kekosongan satu kursi FPKS di DPRD Riau pasca ditinggal Almarhum Pak Ardiansyah segera terisi," ucapnya.

Almarhum Ardiansyah merupakan anggota komisi II DPRD Riau, ia menghembuskan nafas terakhirnya pada 27 Juni 2023 diduga akibat serangan jantung di RSUD Bangkinang. ***