PEKANBARU – Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan akan menjemput paksa mobil dinas yang tak kunjung dikembalikan. Pengembalian mobil dinas ini sebelumnya diinstruksikan menjelang penyelenggaraan pelantikan pejabat eselon II Pemko Pekanbaru.

"Ketika kita sudah berikan teguran pertama dan kedua, dan mobil dinas tidak kunjung dikumpulkan, kita tegur untuk ketiga kalinya. Setelah itu, jika belum dikumpulkan juga, akan kita kerahkan Satpol PP Pekanbaru untuk menjemput paksa," ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, beberapa hari lalu ia sudah melakukan sidak mobil dinas di halaman parkir Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya. Dari hasil sidak itu, masih ada beberapa pejabat yang belum mengumpulkan mobilnya.

"Kemarin kita sidak, memang masih ada yang belum mengumpulkan," jelasnya.

Informasi sebelumnya, hingga tanggal 29 Oktober 2022, baru terkumpul 292 unit dari 526 unit mobil dinas Pemko Pekanbaru. Sisanya, sebanyak 103 unit dalam kondisi rusak berat, operasional serta proses lelang, 21 belum dikembalikan, dan 110 kendaraan dinas masih ditelusuri.

Berdasarkan jumlah, bagian Sekretariat Daerah menjadi OPD yang hingga batas akhir masih belum mengumpulkan kendaraan dinas. Tercatat, dari total 172 unit yang seharusnya dikumpul, baru 41 unit yang diserahkan. Sementara 31 unit dalam kondisi rusak berat, operasional dan proses lelang, 12 belum dikembalikan dan 88 unit masih ditelusuri.

Bergeser ke OPD lainnya yang belum mengembalikan mobil dinas yakni Sekretariat DPRD. OPD tersebut hanya mengembalikan 8 unit mobil dinas, 18 dalam proses lelang, 2 belum dikembalikan dan 18 masih ditelusuri dari jumlah total 49 kendaraan dinas.

Sementara OPD lain yang belum mengembalikan yakni Badan Pendapatan Daerah 1 unit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ada 2 mobil dinas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada 1 mobil dinas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat 1 unit, dan Dinas Kesehatan 1 unit.

Sementara untuk OPD yang sudah menyerahkan mobil dinas jumlahnya memang lebih banyak dari yang belum. Beberapa yang sudah mengembalikan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sail, Kecamatan Rumbai dan lain sebagainya. ***