
PEKANBARU – Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menegaskan bahwa temuan BPK Perwakilan Riau sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. Sejumlah pengembalian terhadap temuan sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian negara.
Hal ini jadi bahasan dalam entry meeting Pemerintah Kota Pekanbaru bersama BPK Riau, Senin (28/11) kemarin. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Mereka membahas seputar percepatan pengembalian kerugian negara. Ada sejumlah temuan dari BPK Riau dan Inspektorat Pekanbaru.
"Sejumlah temuan sudah dikembalikan, namun ada yang belum tercatat administrasinya secara lengkap," ujar Indra usai pertemuan.
Pemerintah kota sudah menindaklanjuti temuan BPK yang ada. Ia menyebut bahwa pada pertemuan ini BPK ingin mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut atas temuan tersebut.
Nantinya BPK ikut menyempurnakan administrasi terhadap pengembalian kerugian negara. "Ini yang menjadi penilaian dari tim BPK selama tiga hari mendatang," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa pada Desember 2022 nanti bakal ada pemeriksaan pemantauan terhadap pengembalian kerugian negara tersebut. ***