
RENGAT- Pasca ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Rengat atas dugaan kasus korupsi APBD Inhu sebesar Rp2,7 miliar, hari ini, Senin (7/12/2015), Pj Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Kasiarudin besuk mantan Sekda Inhu H Raja Erisman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat.
Saat melakukan besukan, Pj Bupati Inhu tiba di Rutan Rengat, Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran sekitar pukul 11.35 WIB.
Tampak juga bersama Pj Bupati beberapa pejabat Inhu yang lain, diantaranya Kadis Perkebunan H Hendrizal, Kadis Kehutanan Suseno Adji, Kadisporabudsata Armansyah, Kabag Tapem H Hendri Yasnur, Kabag Hukum Rizal Fainani dan beberapa staf Kantor Bupati Inhu yang lain.
"Kami cuma membesuk pak ersisma, tidak ada yang prinsip," sebut Pj Bupati Inhu H Kasiarudin kepada GoRiau.com, Senin (7/12/2015) di Rutan Rengat.
"Bagai manapun juga, pak Raja Erisman itu adalah mantan pejabat Inhu bahkan senior saya. Dan kunjungan ini merupakan bentuk keprihatinan kita dengan apa yang menimpa pak Erisman saat ini. Semoga dia tabah dan tawakal dalam menjalani proses hukum ini," tegasnya.
Pantauan GoRiau.com di Rutan Rengat saat itu, atas kesempatan yang diberiakan pihak Rutan, rombongan Pj Bupati Inhu itu bertemu dengan Raja Erisman di ruang kantor Kepala Rutan Rengat.
"Benar, karena keluarga narapidana lain banyak yang membesuk, maka Pj Bupati dan rombongan bertemu dengan pak Raja Erisman di ruangan saya. Hitung-hitung karena saya baru menjabat di Inhu, pertemuan ini sekaligus ajang perkenalan saya dengan pak Pj Bupati," ujar Kepala Rutan Rengat Abdul Aziz.
"Terdakwa kita tempatkan di Blok C kamar nomor 4 bersama tahanan lain yang tersandung dengan pengrusak lingkungan, pencurian dan tahanan korupsi lainnya," pungkas Abdul Aziz.
Untuk diketahui, mantan Sekda dimasa pemerintahan Bupati Inhu Yopi Arianto itu ditahan penyidik Pidsus Kejari Rengat sejak, Jumat (4/12/2015) kemaren.***