JAKARTA -- Sekitar 25 anggota kepolisian dikabarkan mendatangi Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, Senin (19/10/2020). Mereka bermaksud menangkap Ahmad Yani.

Dikutip dari Sindonews.com, Ahmad Yani membenarkan bahwa ada upaya penangkapan dirinya oleh polisi, di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta, Senin malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

''Iya betul (didatangi polisi -red). Ya, saya lagi mimpin rapat, datang polisi mau nangkap, saya tanyakan apa salah saya, kayak gitu, perbuatan apa yang saya lakukan, melanggar pasal-pasal mana, ancamannya berapa,'' ujar Yani dihubungi Sindonews, Selasa (20/10/2020).

Dituturkan Yani, aparat kepolisian yang datang tidak bisa menjelaskannya. Karena itu, Yani menolak diangkut para aparat kepolisian itu.

Yani pun meminta ketua tim penangkapannya itu untuk menjelaskan.

''Ternyata dari pengembangan kasusnya Anton (Permana), dari YouTube-nya Anton itu. Kalau kayak begitu menurut saya ini pengembangan perkara, kalau pengembangan perkara panggil lah saya sebagai saksi atau apa,'' tutur mantan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Kini, Ahmad Yani menonaktifkan aplikasi perpesanan WhatsApp-nya. ''Saya enggak pakai WhatsApp dalam..,'' sambung Yani.***