PEKANBARU- Keberadaan gedung 9 lantai yang berada di jantung Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, harus diperuntukan sesuai rencana awal pembangunannya. Dimana, gedung megah yang didanai APBD Inhil pada masa kepemimpinan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan akan digunakan untuk kampus Universitas Islam Indragiri (Unisi).

"Setelah gedung selesai dibangun, Pemkab Inhil seenaknya merubah kebijakan dengan membayar uang sewa, jika ingin menggunakan gedung. Padahal, dari awal perencanaan gedung untuk proses perkuliahan Unisi, tanpa harus disewa. Saya mengajak semua mahasiswa Unisi harus bersikap, jangan diam saja dengan kebijakan Pemkab Inhil ini," ujar mantan Ketua BEM Unisi Ahmad Rifai kepada GoRiau.com, Kamis (24/3/2016).

Dikatakan Rifai, Yayasan Tasik Gemilang (YTG) yang menaungi Unisi bisa saja menyewa gedung itu, namun dampak yang muncul tentunya uang kuliah akan naik, sehingga memberatkan mahasiswa.

"Dulu, kami sering berteriak-teriak menginginkan fasilitas perkuliahan yang layak, sekarang ketika gedung sudah ada, mahasiswa kok terkesan diam saja. Padahal, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat di Negeri Seribu Parit ini," jelas Rifai.

Dia mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Inhil yang meminta uang sewa untuk penggunaan gedung megah yang akan dimanfaatkan proses perkuliahan bagi mahasiswa Unisi. Padahal, dengan adanya fasilitas lengkap, tentu keinginan masyarakat menuntut ilmu di Unisi semakin besar. Sehingga, beberapa tahun ke depan, kualitas sumber daya manusia (SDM) di Inhil semakin baik.

"Saya pikir, tidak ada sisi negatif yang muncul kalau Pemkab Inhil bersikap bijaksana dengan menyerahkan gedung itu ke Unisi demi masa depan anak-anak Inhil. Bahkan, dengan sikap bijak itu, akan muncul hal-hal positif di masyarakat, dimana pemimpinnya sangat peduli dengan dunia pendidikan," ulas Rifai.

"Saya berpesan kepada BEM Unisi, tunjukkan tanggung jawab itu, mahasiswa adalah elit intelektual yang bertanggung jawab terhadap ilmu dan masyarakat, sekaligus memiliki tanggung jawab sosial dan moral. Ketika Pemkab Inhil mengambil kebijakan seperti ini, kita harus bersikap, jangan hanya diam," tutup Rifai.(***)