PANGKALAN KERINCI- Program penghijauan kawasan perkotaan melalui penanaman pohon aren di sepanjang jalur dua perkantoran pemerintah daerah di Kabupaten Pelalawan kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, banyak bibit tanaman yang dibiayai menggunakan uang masyarakat tersebut justru terpantau layu hingga mati mengering akibat dugaan ketiadaan perawatan yang jelas.

Kondisi memprihatinkan di lapangan ini memantik reaksi keras dari Ketua Barisan Tampar Marsipagodangan (BTM), Muhammad Rustam. Ia menilai langkah penanaman pohon aren tersebut terkesan lahir dari keputusan spontan tanpa dilandasi kajian kelayakan tata ruang yang matang.

Tuntut Transparansi Anggaran

Eksekusi program penghijauan kota sejatinya tidak bisa hanya sebatas menanam bibit lalu ditinggalkan begitu saja. Tanaman seperti aren membutuhkan perlakuan khusus, mulai dari penerapan jarak tanam yang ideal hingga pemeliharaan rutin agar mampu bertahan hidup.

"Pemerintahan jangan dijadikan ajang percobaan. Ini menyangkut uang masyarakat. Setiap program harus berdasarkan kajian, perencanaan, standar teknis, serta perhitungan biaya pemeliharaan yang transparan," tegasnya, Sabtu (12/9/2026)

Desak Evaluasi Menyeluruh

Disamping persoalan teknis perawatan, kesesuaian pohon aren jika difungsikan sebagai elemen estetika kawasan perkantoran turut menjadi pertanyaan. Jika pada akhirnya proyek tersebut gagal dan mayoritas tanaman mati, pemerintah daerah dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik perihal serapan anggarannya.

Guna mencegah pemborosan dana yang lebih besar, BTM secara resmi mendesak kepala daerah setempat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelanjutan program penghijauan ini. Seluruh kebijakan tata kota dan lingkungan di masa mendatang diharapkan benar-benar berbasis riset serta perencanaan jangka panjang yang terukur. ***