
PEKANBARU – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, membuka kegiatan surveilans dan perluasan ruang lingkup akreditasi UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan DPKH Provinsi Riau, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses asesmen penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO/IEC 17025:2017 guna memastikan kompetensi teknis, sistem manajemen mutu, serta keandalan hasil pengujian laboratorium veteriner.
Pembukaan kegiatan dihadiri Kepala UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan DPKH Provinsi Riau Rahmat Setiyawan, jajaran pejabat administrator DPKH Provinsi Riau, serta seluruh staf dan pegawai laboratorium yang terlibat dalam operasional teknis maupun administrasi.
Asesmen dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas Rani Gustia selaku Asesor Kepala Bidang Sistem Manajemen Mutu dan Agus Wiyono selaku Asesor Teknis. Proses asesmen mencakup evaluasi sistem manajemen, penilaian kompetensi personel, serta witness pengujian laboratorium terhadap sejumlah parameter yang diajukan untuk akreditasi.
Dalam sambutannya, Mimi menegaskan bahwa surveilans dan perluasan ruang lingkup akreditasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan laboratorium veteriner di daerah.
“Laboratorium veteriner harus mampu menjamin hasil pengujian yang akurat dan dapat dipercaya. Ini penting untuk mendukung pengendalian penyakit hewan, kesehatan masyarakat veteriner, serta keamanan pangan asal hewan di Provinsi Riau,” ujar Mimi.
Ia juga mengapresiasi kesiapan jajaran UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan dalam menghadapi proses asesmen. Menurut dia, komitmen terhadap standar mutu harus dijaga secara berkelanjutan, tidak hanya saat asesmen berlangsung.
“Penerapan standar mutu bukan sekadar untuk memenuhi akreditasi, tetapi menjadi budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, UPT Laboratorium Veteriner DPKH Provinsi Riau diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta memperluas cakupan layanan pengujian yang terakreditasi sesuai standar nasional dan internasional. ***