BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (28/9/2022).

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Sanstoso didampingi Kepala BPS Provinsi Riau diwakili Ahmad Subari, Kepala BPS Bengkalis Hari Prasetyo, Dandim 0303/ Bengkalis diwakili Danramil 01/Bengkalis Kapten Henriko dan Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Anindhita Rizal.

Dalam arahannya, Bupati Bengkalis yang dibacakan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis atas terselenggaranya kegiatan Rakorda ini, hendaknya sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan super prioritas, registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Lanjut Bagus, pelaksanaan Regsosek ini merupakan langkah penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, yang terintegrasi secara menyeluruh.

“Terkait pentingnya kegiatan Regsosek ini, kami mengimbau semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan dinas terkait baik di Kabupaten Bengkalis hingga satuan perangkat pemerintahan terkecil, yaitu desa/kelurahan untuk membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan regsosek ini, dimulai dengan pendataan awal yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 mendatang,” ujar Bagus.

Sambungnya lagi, perencanaan pembangunan harus didukung dengan data yang akurat, termasuk “satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat”.

Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses kesehatan dan pendidikan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.

“Ke depan, basis data Regsosek harus kita mutakhirkan secara berkala, partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Oleh karenanya, pekerjaan regsosek membutuhkan waktu yang panjang, upaya, kolaborasi dan koordinasi dari semua pihak. Mari kita dukung bersama agar terciptanya “satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat” yang bermanfaat untuk kita semua,” ucap Wakil Bupati.

Kegiatan Regsosek, menurut orang nomor dua di Kabupaten Bengkalis ini, dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, dan sebagai upaya dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bengkalis.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan yang cepat, amanat dari Presiden RI dalam pidatonya pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu, bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” pungkas Bagus.

Hadir Staf Ahli Bupati Bengkalis, sejumlah kepala perangkat daerah dan seluruh camat serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bengkalis.***inf