TEMBILAHAN-Pansus II DPRD Inhil mengujungi kantor Pusat Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri yang berada di Pekanbaru, Jumat (37/4/2018) untuk mendalami Perda pajak.

Dalam kunjungan itu, soal pembayaran pajak yang dilakukan secara tunai menjadi pembahasan utama. Jika tanpa kendala, pembayaran pajak secara non-tunai bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam kunjungan itu, selain dihadiri Ketua Pansus II DPRD Inhil Yusuf Said, dan anggota Pansus II lainnya, juga terlihat hadir Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi dan Wakil Ketua, Sahruddin.

Kunjungan DPRD Inhil itu disambut pihak Bank Riau Kepri yang diwakili Andri Eka Putra, Pin Bag IT Planning dan Development Bank Riau dan staf lainnya.

Menurut Ketua Pansus II DPRD Inhil, M Yusuf Said bahwa sebelum Perda pajak idisahkan, kunjungan ke Bank Riau Kepr akan jadi catatan penting.

"Dari Pemkab Inhil, khususnya dari Bapenda diketahui pembayaran pajak melalui Bank Riau Kepri, karena itu pelayanan pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai adalah langkah yang tepat untuk segera diwujudkan," ujarnya.

Bahkan, pada Mei ini, dijelasknanya sudah bisa dilakukan transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak itu.

"Setidaknya dengan transaksi non-tunai itu, kita tidak lagi perlu antrean panjang, dan bisa dilakukan dengan SMS banking, atau melalui internet," lanjutnya.

Karena itulah, Pansus II DPRD Inhil juga berharap pada ulang tahun Kabupaten Inhil Juni mendatang transaksi pajak non-tunai via Bank Riau Kepri bisa dilakukan secara menyeluruh.(adv)