PEKANBARU – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengungkapkan bahwa penyaluran dana bantuan pendidikan dan sosial, seperti Bantuan Indonesia Pintar (BIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Program Keluarga Harapan (PKH), hingga saat ini baru terealisasi sekitar 23 persen.

Komisi V DPRD Riau baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan untuk menanyakan realisasi sekaligus kendala dalam penyaluran bantuan tersebut. Dari hasil pertemuan diketahui bahwa kementerian menyalurkan bantuan berdasarkan data yang berasal dari provinsi serta kabupaten/kota.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, mengatakan bahwa penerima bantuan tidak ditentukan secara manual, melainkan melalui proses verifikasi dan evaluasi data, khususnya yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Penerima bantuan ini bukan ditentukan secara manual, tetapi berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi data. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara dinas sosial dan dinas pendidikan di kabupaten/kota, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar,” ujar Abdul Kasim, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis dan dievaluasi secara berkala. Oleh karena itu, seseorang yang menerima bantuan pada tahun sebelumnya belum tentu kembali menerima pada tahun berikutnya, apabila kondisi ekonominya dinilai sudah membaik.

“Ini bukan soal dicoret atau tidak, tetapi karena adanya evaluasi berdasarkan kondisi terbaru penerima bantuan,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi V DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait. Rapat ini bertujuan memastikan data dari daerah dapat tersampaikan dengan baik ke pemerintah pusat, sekaligus menyamakan pola kerja dan koordinasi antar kabupaten/kota.

Terkait anggaran, total dana BIP, KIP, dan PKH dari seluruh tingkatan di Provinsi Riau disebut berkisar antara Rp11 miliar hingga Rp13 miliar. Mengingat batas akhir penyaluran ditetapkan hingga 31 Januari, Komisi V menilai perlu adanya langkah cepat dan koordinasi yang lebih intensif agar penyaluran bantuan tidak terhambat.

“Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat bergerak bersama, sehingga penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutup Abdul Kasim. ***