DURI - Menjamurnya jumlah parkir liar di sepanjang Jalan Hangtuah dan Jendral Sudirman Duri kembali dikeluhkan masyarakat. Bahkan perang mulutpun selalu terjadi antara juru parkir dengan masyarakat karena saling mempertahankan argumen.

Seperti yang dikeluhkan masyarakat, Ratna kepada GoRiau.com. Saat dirinya parkir di depan TIKI atau tempat pengiriman barang, Simpang Telkom Jalan Mawar, oknum tukang ojek tiba-tiba menjadi juru parkir ketika kendaraan akan keluar dari tempat tersebut.

"Tukang parkir disana memang ada biasanya. Tetapi bukan yang tukang ojek tadi, yang tiba-tiba datang minta uang parkir. Dikasih uang Rp2.000 tidak mau mengembalikan, alasannya tidak ada uang seribu dan sepeda motor lainnya juga membayar Rp2.000," kata Ratna dengan nada masih kesal dan meminta pengelola parkir mengontrol anggotanya yang sudah tidak aktif lagi agar juru parkir ilegal ini tidak jadi pahlawan kesiangan.

Ditempat terpisah, pengelola parkir Mandau, Hartono saat dikonfirmasi GoRiau.com menjawab dengan tegas bahwa parkir itu bisa gratis ketika juru parkirnya tidak menggunakan rompi atau pakaian juru parkir yang sudah diberikan serta tidak mengenakan tanda pengenal sebagai juru parkir terdaftar.

"Jadi kalau dua hal itu tidak mereka gunakan, masyarakat tidak perlu berdebat. Tidak usah dibayar parkirnya. Hal ini kita sampaikan, selain untuk menghidari kemunculan juru parkir ilegal, ini penting juga untuk menyadarkan juru parkir resmi agar dapat mengikuti aturan yang sudah kita tegaskan. Mereka akan rugi sendiri jika tidak menggunakan seragam dan tanda pengenal yang ada," kata Hartono.

Selain itu juga, ia bersama kordinator masing-masing wilayah juga selalu turun ke lapangan, memantau kinerja 45 juru parkir yang resmi. Jika ditemukan juru parkir yang tidak resmi biasanya akan langsung diberi peringatan agar tidak memungut parkir jika tidak memiliki seragam dan kartu juru parkir.

"Jadi, meskipun pemuda setempat, tetap wajib melapor kepada masing-masing kordinator jika ingin menjadi juru parkir. Tidak boleh begitu saja, melakoni tugas tersebut. Makanya kita sampaikan kepada masyarakat dengan tegas, bahwa juru parkir yang tidak memiliki kelengkapan tadi tidak perlu dibayarkan parkirnya," tutup Hartono.***