
PANGKALANKERINCI - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru Kabupaten Pelalawan rencananya akan dikukuhkan pada Desember mendatang. Pasalnya, OPD baru diberlakukan awal tahun depan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri belum bisa memastikan tanggal dan hari pelaksanaan pengukuhan.
"Jelasnya pada akhir tahun. Pengukuhan tak bisa dilakukan tanggal 30 atau 31 Desember," terang Andi.
Dijelaskannya, Satuan Kerja (Satker) yang hanya berubah nama, pejabatnya mulai dari eselon II, III, dan IV tetap akan menempati posisinya.
"Hal itu berlaku lain bagi Satker yang digabung atau dilebur dari dua menjadi satu," ujarnya.
Lanjut Andi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), terkait siapa saja yang akan menduduki jabatan.
Baca Juga: OPD Baru, BKD Pelalawan 6 Pejabat Eselon II Nonjob
"Berbeda dengan dinas atau Satker baru, akan diangkat pelaksana tugasnya. Ini sesuai arahan Bupati," ujarnya, kemarin.
Baca Juga: Soal Penataan OPD, Bupati Pelalawan Getol Soroti Kinerja ASN
Andi menambahkan, pengukuhan OPD dilaksanakan sekaligus dilakukan pelantikan terhadap para pejabat yang akan menempati jabatan.*** #PELALAWAN