PELALAWAN - Usulan penghapusan aset sebagian bangunan Puskesmas Ukui, Kecamatan Ukui hingga saat ini masih menggantung. Meski usulan telah diajukan sejak tahun lalu.

"Usulan penghapusan aset ini sudah kita sampaikan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, dr Endid RP, Senin (2/3/2018).

Ia menjelaskan, gedung lama pelayanan kesehatan bagi masyarakat Ukui tersebut telah diusulkan untuk dilakukan penghapusan.

"Tidak seluruhnya kita usulkan untuk dilakukan penghapusan, hanya bagian belakang gedung saja. Tidak seluruhnya," ungkapnya.

Jika sudah dilakukan penghapusan aset, Endid mengatakan, bekas bangunan itu rencananya akan dibangun sebagai wahana pendidikan bagi para dokter.

"Nantinya, kita ajukan untuk wahana pendidikan dokter layanan. Sampai sekarang memang belum ada eksekusinya di lapangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Davidson Saharuddin mengatakan, usulan penghapusan aset Puskesmas Ukui telah masuk ke pihaknya.

"Usulan penghapusan aset Puskesmas Ukui sudah masuk. Tentu ada mekanisme untuk penghapusan aset ini," katanya, kepada GoRiau.com.***