BENGKALIS - Pengendara nakal yang suka melanggar lalu lintas diwilayah Kabupaten Bengkalis, Riau siap-siap terima surat cinta alias surat tilang dirumah. Jangan kira tidak adanya anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis dilapangan, pengendara bisa sesuka hati melakukan pelanggaran.

Melalui program Traffic Accident Early Warning (TAEW) Satlantas Polres Bengkalis mengajak peran serta masyarakat untuk bekerja sama membuat efek jera bagi pengendara nakal ini.

"Caranya gampang, jika anda menemukan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas harap di foto atau di videokan dan di post ke facebook (Sat Lantas Polres Bengkalis), path (Sat lantas Polres Bengkalis) atau instagram (satlantaspolresbengkalis) dan twitter (satlantas_bengkalis)," kata Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Siregar SH SIK kepada GoRiau.com, Selasa (22/3/2016.

Dilanjutkannya, dengan adanya bukti ini, Satlantas Bengkalis akan sangat terbantu melakukan penindakan pada pengendara nakal. Dan dokumentasi penindakan pada pendedara nakal ini nantinya juga akan di repost kembali kepada media sosial mereka yang mengunggah foto atau vidio pelanggaran lalu lintas.

"Program ini adalah untuk mengajak masyarakat peduli dengan masalah lalu lintas dan lebih mengajak pengendara untuk dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, karena banyak camera pengintai dimana-mana," tutup Alex.(**/rha)