
JAKARTA - Pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang tidak mau membayar saat melintas di jalan tol Desari ternyata anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul, (pengendara mobil) anggota Polres Jaksel," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi awak media, Kamis (25/5/2023), seperti dikutip dari Republika.co.id.
Namun, Ade Ary belum bersedia menyebutkan dentitas anggotanya yang tidak mau membayar saat melintasi jalan tol tersebut. Ade Ary hanya mengatakan bahwa pada saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Anggota tersebut sedang kami periksa," ungkap Ade Ary.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sebuah mobil dengan pelat dinas Polri tengah berhenti di pintu tol. Dinarasikan jika pengemudi mobil berwarna hitam itu menggunakan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-301 itu, tidak mau membayar tol.
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, Rabu (24/5/2023).
Dalam video itu terlihat mobil dinas Polri tersebut berhenti sebelum palang pintu tol sampai dibuka. Pada saat palang pintu tol dibuka mobil tersebut tancap gas. Diduga kejadian tersebut terjadi di pintu tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).
Menindaklanjuti informasi tersebut Polres Metro Depok pun langsung melakukan penyelidikan.
"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," terang Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/5).
Fuady mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu. Karena itu pihaknya melakukan penyelidikan mengenai pengendara mobil dinas Polri yang enggan bayar tol tersebut.***