
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Alfamart yang berada di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, telah memasang papan reklamenya tidak pada tempatnya. Pasalnya Alfamart telah memasang papan reklamenya di trotoar dan sampai masuk ke jalan raya.
"Seharusnya Alfamart tahu akan aturan, tidak seharusnya memasang papan reklame di trotoar bahkan sampai masuk ke jalan Lintas Timur,"terang tokoh masyarakat Pangkalan Kerinci, H Husni Tamrin, Minggu (1/6/2014).
Dikatakan Tamrin, seharusnya Alfamart dalam pemasangan papan reklamenya dilakukan dengan perencanaan dan di kerjakan dengan profesional, juga dikerjakan oleh orang ahli dalam bidangnya.
"Tentunya patut kita duga juga, apakah papan reklame itu berizin atau tidak,"katanya.
Terkait hal itu, jelas Tamrin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sepertinya tidak konsisten dan tidak memiliki komitmen dalam melaksanakan peraturan, khususnya terhadap penertiban reklame bermasalah.
"Dengan kejadian ini sepertinya tidak ada lagi aturan untuk itu, ini akibat dari lemahnya pengawasan. Kesan-nya, di mana saja boleh memasang reklame,"ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Tamrin, Pemkab Pelalawan melalui dinas terkait harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjadikan kota ini indah dan rapi.
"Kita minta dinas terkait dan Satpol PP segera bertindaklah dalam penertiban reklame ini,"tandasnya.(rkn)