PEKANBARU – Polemik antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan sejumlah anggota DPRD kembali mencuat terkait pelaksanaan proyek overlay atau perbaikan jalan yang dinilai tidak terintegrasi dengan pembangunan drainase. Sejumlah legislator menilai langkah ini tidak komprehensif dan berpotensi membuat kualitas jalan tidak bertahan lama.

Menanggapi hal tersebut, pengamat tata ruang perkotaan, Dr Mardianto Manan, MT, yang juga dosen Pascasarjana UIR dan mantan anggota DPRD Riau, menyampaikan pandangannya Rabu (3/12/2025).

Ia menilai kebijakan overlay tanpa penataan drainase merupakan keputusan yang tidak ideal dalam perencanaan pembangunan.

"Overlay itu harus dibarengi dengan drainase. Jika bahu jalan kanan dan kiri tidak memiliki saluran air yang memadai, maka jalan yang diperbaiki akan cepat rusak kembali," tegas Mardianto.

Ia menyoroti overlay tahap I tahun 2025 yang dijalankan Pemko Pekanbaru. Menurutnya, meski secara regulasi tidak ada pelanggaran, idealnya pemerintah tetap melakukan koordinasi dengan DPRD untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan selaras.

"Ini dua lembaga yang saling terkait. Walaupun eksekutif tidak harus meminta persetujuan legislatif untuk teknis pelaksanaan, tetapi dari sisi etika pemerintahan tentu lebih baik jika dibahas bersama," ujarnya.

Mardianto mengimbau Wali Kota Pekanbaru dan DPRD agar menurunkan ego dan kembali membangun sinergi demi percepatan pembangunan kota. Menurutnya, disharmonisasi hanya akan memperlambat upaya memperbaiki infrastruktur yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Terkait pernyataan anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP yang menilai proyek overlay tahap I tidak didukung kajian mendalam mengenai kebutuhan drainase, Mardianto menilai hal tersebut dapat memicu persoalan serius.

"Kalau benar tidak ada kajian drainase, itu jelas salah. Jalan akan mudah rusak karena tergenang saat hujan. Anggaran yang dikeluarkan bisa menjadi sia-sia, dan yang paling dirugikan tentu masyarakat, karena itu uang mereka," tutupnya. ***