PEKANBARU – Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang mulai beroperasi di seluruh kelurahan Kota Pekanbaru sejak Juli 2025 dinilai menunjukkan kinerja yang memuaskan. Namun, capaian itu masih dibayangi oleh tantangan klasik: partisipasi masyarakat yang belum total dan munculnya tempat pembuangan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengakui, hingga saat ini baru sekitar 60 persen masyarakat yang bergabung dengan LPS di wilayah masing-masing.

“Harusnya 100 persen,” ujar Reza saat diwawancarai, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, peralihan sistem dari menggunakan pihak ketiga ke pemberdayaan masyarakat melalui LPS telah memberi dampak signifikan. Kendati demikian, inovasi ini dinilai belum sempurna. Masyarakat yang belum bergabung kerap memilih membuang sampah sembarangan di tepi jalan atau lahan kosong, di luar pantauan sistem resmi.

“Hal ini menyebabkan sampah tersebut berada di luar pantauan sehingga membuat pihaknya sedikit kewalahan,” katanya.

Reza berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut dengan timnya. Namun, berdasarkan pantauan, tumpukan sampah liar masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Jalan Lily dekat Simpang Tamtama. Bahkan, aksi pembakaran sampah di jalan protokol seperti Jalan Soekarno-Hatta dekat flyover masih terjadi.

“Kehadiran TPS liar ini selalu berpindah-pindah. Terkadang kita bersihkan di satu titik, lalu muncul di titik lainnya. Namun kami selalu komitmen agar ini tidak ada,” jelas Reza.

Ia meminta masyarakat melaporkan temuan TPS liar melalui nomor atau media sosial DLHK Pekanbaru.

Iuran Bisa Dimusyawarahkan

Reza memaklumi jika ada warga yang belum ingin bergabung dengan LPS. Bagi mereka, ia meminta agar sampah dibuang ke trans depo (penampungan sementara) yang berlokasi di Kawasan Harapan Jaya, Air Hitam, dan Umbansari, sebelum diangkut ke TPS induk Muara Fajar II.

Mengenai iuran bulanan kepada LPS yang ditetapkan masing-masing kelurahan, Reza menegaskan bahwa sifatnya adalah iuran, bukan retribusi. Oleh karena itu, besarannya harus berdasarkan kesepakatan bersama.

“Namanya iuran itu haruslah adanya kesepakatan bersama. Kalau harganya terlalu mahal bisa dikomunikasikan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat, pengurus LPS, dan perangkat kelurahan untuk mencari titik tengah yang saling menguntungkan.

Reza menyadari bahwa persoalan sampah bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan secara instan. Berbeda dengan perbaikan infrastruktur seperti jalan berlubang yang selesai setelah ditambal, sampah adalah tantangan yang terus menerus muncul.

“Kalau jalan berlubang, apabila diaspal, kita tahu berapa lama tahan jalannya. Bisa diukur. Kalau sampah, per detik selalu ada. Misalnya kita bersihkan satu titik, siapa yang bisa menjamin titik itu tidak akan kembali? Bisa-bisa kita bersihkan siang, malamnya ada lagi. Itu uniknya dalam mengelola sampah,” tuturnya.

Meski berat, Reza optimistis masalah sampah di Pekanbaru dapat diatasi, terlebih dengan komitmen dari Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar yang memiliki perhatian besar terhadap isu ini. Target jangka panjangnya adalah mengembalikan Kota Pekanbaru meraih penghargaan Adipura yang telah lama tak diraih.

“Dengan komitmen kita sebagai pemangku kebijakan serta kesadaran masyarakat, kita harus yakin Pekanbaru dapat bersih akan sampah. Insya Allah, kita bekerja lillahi ta'ala untuk kebersihan kota yang kita cintai ini. Walaupun berat, tapi saya yakin kita bisa,” pungkas Reza. ***