JAKARTA – Pengacara ternama Alvin Lim meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten, pada Minggu (5/1/2025) pukul 12.00 WIB. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri, yang juga merupakan kolega dekat mendiang.

“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwa Pak Alvin Lim meninggal,” ujar Putra dalam keterangan resminya pada Minggu. Alvin Lim diketahui adalah pendiri LQ Indonesia Law Firm, firma hukum yang telah menangani banyak kasus besar di Indonesia.

Pada hari yang sama, Alvin sebenarnya dijadwalkan menghadiri peresmian kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur. Namun, ia memutuskan menyusul pada sore hari karena merasa lemas. Tak lama kemudian, kabar duka menyatakan bahwa Alvin Lim telah berpulang.

Jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven, Pluit, Jakarta Utara. Hingga berita ini ditulis, penyebab kematian Alvin belum diungkapkan secara resmi oleh pihak keluarga atau koleganya.

Karier Gemilang Alvin Lim

Alvin Lim merupakan sosok advokat yang menorehkan prestasi di dunia hukum. Ia adalah lulusan beberapa universitas ternama di Amerika Serikat, diantaranya Florida State University dan University of California Berkeley. Sebelum terjun ke dunia hukum, ia sempat berkarier sebagai bankir di Wells Fargo Bank pada tahun 1997.

Pada tahun 2015, Alvin memutuskan untuk mendirikan LQ Indonesia Law Firm, yang kemudian dikenal luas berkat kiprahnya dalam menangani kasus-kasus besar.

Nama Alvin Lim kerap menjadi sorotan publik. Ia pernah menjadi pengacara bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras, dalam kasus polemik penggunaan uang donasi. Alvin juga sempat membuat pernyataan kontroversial dengan mengklaim bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dengan fasilitas pendingin ruangan.

Kabar kepergian Alvin Lim meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan masyarakat yang mengenalnya sebagai pengacara vokal. (ant)