PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan penertiban rumah liar yang dibangun disepanjang Jalan Garuda Sakti, Jalan Air Hitam hingga ke kawasan Jembatan Siak II Kota Pekanbaru.

Ia menjelaskan, saat ini rumah-rumah liar yang sudah dirubuhkan tersebut, tinggal menunggu dibersihkan. Menurutnya, Satpol PP memang menunggu pemilik rumah untuk mengambil kayu-kayu yang masih dapat digunakan.

"Rumah liar sudah selesai kita tertibkan, karena mereka itukan ada yang mau membongkar sendiri. Memang kayu-kayunya masih disana, kita biarkan mereka (pemilik rumah, red) mengambil, nanti kalau kita yang angkut mereka bingung," jelasnya.

"Tapikan rencanya tahun 2020, lokasi bekas rumah-rumah liar itu akan dibangun jalan. Nanti kalau sudah mau dibangun jalannya, itu sudah bersih juga," terangnya.

Sementara itu, untuk mencegah adanya masyarakat yang kembali mendirikan rumah liar dikawasan tersebut. Agus mengingatkan bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin dikawasan tersebut.

"Anggota saya setiap hari pasti lewat-lewat situ. Jadi pasti ketahuan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan rumah liar yang berdiri di Jalan Garuda Sakti, Jalan Air Hitam hingga Jembatan Siak II ditertibkan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru sejak akhir November 2019 lalu. Penertiban ini dikarenakan lokasi tersebut akan dibangun jalan.***