DURI - Meski Satpol PP rutin melakukan razia ke sejumlah tempat usaha warnet, karaoke, reflexy, pijat, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang ada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, namun belum ada penindakan tegas kepada pelaku usaha yang tidak mengantongi izin.

Terkesan, razia atau penertiban yang dilakukan hanya seremonial saja. Buktinya, jumlah pengusaha warnet terus saja bertambah dari bulan ke bulan, begitu juga usaha lainnya dibidang hiburan. Dan mereka yang sudah dirazia terbukti belum memiliki izin masih bebas beroperasi.

Selain itu juga, menurut informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Grup), razia rutin yang dilakukan belakangan ini informasinya menindaklanjuti kesepakatan rapat Upika Mandau dengan masyarakat serta panitia pelaksanaan MTQ Kecamatan Mandau, agar seluruh tempat hiburan sebaiknya tutup sebelum dan sampai 2 bulan setelah pelaksanaan MTQ Kecamatan Mandau.

Ketua pelaksanaan MTQ Kecamatan Mandau, Sanusi SH MH saat dikonfirmasi mengenai komitmen penertiban tempat hiburan serta warnet yang masih buka hingga tengah malam juga sudah disepakati Kasi Satpol PP Mandau.

"Semalam itu kita sudah konsultasi dengan Satpol PP Mandau melalui Nurizam. Kita minta tempat-tempat hiburan di Duri harus ditertibkan menjelang MTQ sampai 2 bulan depannya. Dan tolong pastikan soal izin-izin pelaku usaha tempat hiburan itu, jika tidak ada silahkan disuruh tutup saja," ujar Sanusi saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (23/3/2017).

Menurut Sanusi, dari hasil razia yang belakangan ini rutin dilakukan, ada beberapa tempat usaha yang belum mengantongi izin operasional termasuk izin dari Dinas Pariwisata serta rekom MUI.

"Kita minta kemarin kepada pelaku usaha yang belum melengkapi izin ini selama 2 bulan kedepan melengkapi izinnya. Jika tidak juga melengkapinya kita akan tutup paksa," ujarnya.

Sanusi menilai razia yang rutin dilakukan sebulan terakhir ini harus diiringi juga dengan tindakan tegas Pemerintah Kecamatan terkait kelengkapan izin usaha dan jadwal buka tempat hiburan yang ada.

"Kepada semua pemilik tempat hiburan untuk tidak beroperasi melebihi jam 10 malam. Dan diharapkan bisa menghormati etika, norma dan budaya bumi melayu ini. Kita bukan menghalangi mereka berusaha, tetapi tolong karyawan serta pengunjungnya mengenakan pakaian yang sopan," tutupnya.

Sementara itu, Kasi Trantib Mandau, Maspuri saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya sedang tidak aktif. Hingga berita ini dirilis, GoRiau.com (GoNews Grup) masih belum dapat mengkonfirmasi Pj Kades Pematang Obo. ***