PASIR PANGARAIN, GORIAU.COM - Akibat pendeta Gereja Paomasi Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) ditahan Polsek Kunto Darussalam, Senin (3/2/2014) lalu, para jemaat kebingungan. Anggota jemaat tak tahu siapa yang akan memimpin mereka saat beribadah.
Tokoh Gereja Paomasi, Jefry Halawa, Rabu (5/2/2014) mengatakan, sekitar 60 jemaat saat ini kebingungan, karena pimpinan jemaatnya sudah ditahan polisi, jadi mereka tidak tahu lagi kalau beribadah siapa yang akan memimpinnya.
''Kami tak tahu lagi, pimpinan jemaat kami sudah ditangkap, memang kami sudah ke Pekanbaru untuk melapor ke Resort Lima Tujuh Cabang Siledo Kota Madya Gunung Sitoli,'' kata Jefry.
Terang Jefry, pendeta atau guru jemaat itu, harus didatangkan dari Gunung Sitoli, sebab dari sana yang bisa sebagai pendetanya, karena bahasa dan kitabnya harus menggunakan bahasa Nias.
Sesuai Surat Polsek Kunto Darussalam, Nomor : B/116.a/X/2013/Reskrim, perihal Pemberitahuan Perkmebangan Hasil Penelitian Laporan Tanggal 17 Oktober 2013 lalu, ditanda tangani Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam IPDA Jufri DJ.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tanggal 6 Oktober 2013 terhadap Romanius Nduru dengan LP/116/X/2013/RIAU/Res Rohul/Sek Kunto DS, maupun SP Lidik, SP Sidik dan SPHP, pihak pelapor harus menghadirkan saksi lain atau saksi tambahan untuk menguatkan terjadinya perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Ketika hal ini dikonfirmasikan dengan Kemenag Rohul Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan MA, mengatakan terkait persoalan ini, ia berjanji akan berkoordinasi dengan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI). ''Nanti kita telusuri dulu, kalau tidak ada pendeta akan kita laporkan pada pengurus. PGI,'' kata Ahmad Supardi. (srt)