SELATPANJANG - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Meranti telah ditutup Senin (26/7/2021) sekira pukul 23.59 WIB, jumlah peserta yang mendaftar berjumlah 592 orang. Walaupun demikian dari jumlah tersebut hanya 572 orang yang melakukan submit atau pendaftaran kembali.

Demikian diungkapkan oleh Plt Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Budi Hardiantika, Selasa (27/7/2021).

Budi menjelaskan, jumlah tersebut belum memenuhi jumlah kuota formasi yang tersedia yaitu 648.

"Memang jumlah tersebut tidak memenuhi formasi yang ada, tapi itulah yang mendaftar dan pendaftaran sudah ditutup," ungkap Budi.

Selain itu dikatakan Budi dari jumlah tersebut nantinya akan melewati proses seleksi administrasi. Sehingga berkemungkinan apabila jumlah yang lulus bisa saja berkurang.

"Proses selanjutnya adalah seleksi administrasi, setelah diperiksa nanti hasilnya akan diumumkan," tuturnya.

Budi menerangkan juga peserta seleksi PPPK dikhususkan untuk tenaga guru. Dengan catatan harus terdaftar di dalam Daftar Pokok Pendidik (Dapodik).

Berkemungkinan dikatakan Budi banyaknya formasi kosong karena tidak linier antara jenjang pendidikan dengan syarat formasi yang tersedia.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, lanjut pada tahap verifikasi berkas yang dilakukan oleh Kemendikbud. Setelah itu selesai, dilanjutkan dengan pengumuman hasil lulus administrasi.

Untuk proses ujian PPPK tidak sama dengan ujian tes CPNS. Tes PPPK melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Walaupun demikian Budi mengatakan untuk jadwal maupun teknis ujian masih menunggu arahan dari Kemendikbud.

"Jadwal dan teknis ujian masih menunggu," pungkasnya.***