TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Proses pendaftaran bagi calon Kepala Desa (Kades), berakhir hari ini, Jumat (9/10/2015). 96 desa dari 19 kecamatan di Indragiri Hilir (Inhil), Riau serentak menggelar Pilkades tahun ini.

Agar tidak membebani para pendaftar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil meminta kepada panitia penyelenggara agar tidak mempersulit proses pendaftaran.

Serta menerangkan kepada peserta, bahwa, hari ini memang batas terakhir pendaftaran, namun, kelengkapan persyaratan berakhir pada tanggal 24 mendatang.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Inhil, Siti Bungatang Rosman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (6/10/2015) kemarin, panitia penyelenggara seharusnya memberi kemudahan kepada para peserta, sekaligus memberikan pemahaman agar tidak terjadi banyak persepsi diantara para peserta.

''Intinya kita minta, jangan lagi dipersulit. Lagian, kenapa dipersulit, belum tentu juga yang prosesnya dipersulit itu terpilih, mengacu saja pada Perda yang sudah dibuat,'' tukas istri dari Wakil Bupati (Wabup) Inhil, Rosman Malomo itu.(ayu)