
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak H. Sadikin, S.Sos mengatakan pencemaran sungai Siak oleh PT. Energi Mega Persada (EMP) di Selat Lalang sebuah kecelakaan.
"Itu kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan dari perusahaan untuk menumpahkan minyaknya di perairan sungai," ujar Sadikin saat dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (11/3/2014) di Kantor Bupati Siak.
"Namanya juga pipa bawah laut, tidak bisa rutin setiap hari memantaunya," sambung Sadikin.
Oleh karena itu, kata Sadikin, EMP bertanggung jawab atas tumpahan minyak tersebut. Bahkan, mereka akan mengganti kerugian yang dialami masyarakat sekitar. "Jika ada nelayan yang rusak alat tangkap ikan karena tumpahan itu, mereka siap mengganti," kata Sadikin.
"Begitu juga dengan tanaman Mangrove di bibir sungai," lanjut Sadikin.
BLH sendiri sudah melayangkan peringatan kepada PT EMP yang mengelola blok Malacca Strait, agar menjaga kelestarian ekosistem sekitar area pengeboran. "Kami sudah berikan peringatan," katanya.
Dijelaskan Sadikin, mengetahui adanya pipa yang bocor, PT EMP langsung melakukan pembersihan. Sehingga, saat tim dari BLH turun ke lokasi, tidak menemui adanya tumpahan minyak mentah. Namun, Sadikin mengaku timnya sudah mengambil sampel. "Ada kok, sampelnya kami ambil," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, tumpahan minyak mentah di Selat Lalang terjadi pada 26 Februari lalu. Selain merusak biota laut, pencemaran tersebut juga mengakibatkan tanaman Mangrove milik Bina Cinta Alam (BCA) Kabupaten Siak.(san)