PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmen serius dalam memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dengan mengedepankan pendekatan humanis. Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi ekologis kawasan konservasi tanpa mengabaikan hak-hak dasar masyarakat yang terdampak.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Riau (Formas Bantala Hutanu).

"Pemulihan TNTN tetap menjadi prioritas, tetapi kami pastikan hak masyarakat tidak diabaikan. Pendekatannya humanis dan berkeadilan," tegas SF Hariyanto.

Hingga saat ini, pemerintah telah mendata sebanyak 227 kepala keluarga yang terdampak alih fungsi lahan. Sebagai solusi, mereka telah direlokasi ke lokasi baru dengan penyediaan lahan seluas 633 hektare agar tetap memiliki mata pencaharian dan tempat tinggal yang layak.

Dalam proses percepatan pemulihan ini, pemerintah pusat memberikan dukungan penuh melalui keterlibatan 12 kementerian dan lembaga. Bahkan, Jaksa Agung RI telah menunjuk Gubernur Riau sebagai Ketua Tim Percepatan Pemulihan TNTN untuk menangani 56.491,27 hektare lahan sawit ilegal secara bertahap.

"Proses relokasi dilakukan secara humanis dan tidak melanggar HAM. Hal ini telah dibuktikan melalui kunjungan langsung Kementerian HAM ke Riau pada 22 Desember 2025," jelasnya menepis isu miring terkait pelanggaran hak asasi dalam proses penertiban.

Berdasarkan hasil rekomendasi resmi dari Kementerian HAM, seluruh tahapan penataan dan relokasi warga dinyatakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan hingga seluruh proses pemulihan ekosistem taman nasional tersebut tuntas sepenuhnya.

"Rekomendasinya sudah keluar dan tidak ada pelanggaran HAM. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius menjalankan pemulihan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat," pungkas SF Hariyanto. ***