
PEKANBARU – Pemprov (Pemerintah Provins) Riau menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan yang sudah mulai menguat di berbagai daerah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau, M Edy Afrizal, menyampaikan bahwa penetapan status ini berlaku mulai 1 Desember 2025 sampai 31 Januari 2026.
"Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026," katanya, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan, curah hujan diperkirakan terus meningkat hingga Januari mendatang. Kondisi itu membuat sejumlah wilayah di Riau berpotensi mengalami banjir maupun longsor.
Untuk meminimalkan risiko, pemerintah provinsi telah mengirim surat edaran kepada bupati dan wali kota terkait langkah antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem.
"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten kota se-Riau," ujarnya.
Menurutnya, daerah yang memiliki potensi bencana juga sudah disampaikan ke masing-masing pemerintah kabupaten dan kota agar langkah kesiapsiagaan dapat segera dilakukan.
"Dengan begitu mereka bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan guna mengurangi risiko atau dampak bencana hidrometeorologi," jelasnya. ***