PEKANBARU - Setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pembahasan RAPBD Perubahan 2019 berlanjut pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan, Kamis (22/8/2019).

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, bahwa APBD-P kali ini dianggarkan sesuai dengan perkembangan daerah, terutama untuk kecamatan dan pedesaan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30092019/1jpg-8398.jpg

"Jadi tadi sudah disampaikan dalam nota keuangan, yang dimasukkan dalam APBD-P ini adalah kegiatan yang belum dianggarkan, termasuk juga visi dan misi kami sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2019-2024, yaitu bantuan keuangan untuk desa dan kecamatan yang jumlahnya Rp200 juta per desa," kata Syamsuar.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30092019/2jpg-8397.jpg

Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan, APBD-P mengalami kenaikan sebesar Rp297 miliar atau 3,25 persen dari anggaran APBD murni 2019.

"Kenaikan ini berasal dari dana perimbangan," tutur mantan bupati Siak dua periode tersebut.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30092019/3jpg-8396.jpg

Dengan adanya kenaikan anggaran ini, Syamsuar berharap agar seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi kegiatan yang dianggarkan di APBD-P.

"Ini bertujuan agar seluruh kegiatan dapat berjalan optimal," tutupnya. (advertorial)