
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjelang akhir tahun ini tengah menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja (WK) minyak gas (Migas).
Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (13/12/2021).
"PI 10 persen Blok Siak sudah final. Kami tinggal menunggu satuan kerja khusus minyak dan gas (SKK Migas) ke Menteri ESDM," kata Jhon Armedi Pinem.
Selanjutnya, kata Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau ini, setelah itu Menteri ESDM mengeluarkan berupa Surat Keputusan (SK) pengelolaan Blok Siak.
"Kalau SK-nya keluar, cairlah dana PI 10 persen Blok Siak itu. Harapan kami SK-nya keluar akhir tahun ini, dan tahun depan sudah bisa kami terima. Makanya kami mendorong terus," harapnya.
Jhon Pinem menambahkan, terakhir pada pekan lalu memang ada persyaratan yang diminta, yakni penambahan berkas foto copy NPWP.
"Tapi sudah kami lengkapi semua syarat yang diminta, dan sudah kami kirim lagi penambahan syaratnya," tukasnya. ***