
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menjadikan perbaikan jalan rusak sebagai salah satu prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Sebanyak 17 ruas jalan yang dinilai strategis dan padat aktivitas masyarakat ditargetkan untuk diperbaiki.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, ruas-ruas jalan tersebut dipilih karena memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan berperan penting dalam mobilitas warga. Salah satunya adalah Jalan Rambutan di Kecamatan Marpoyan Damai yang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Jalan Rambutan sudah masuk APBD 2026,” ujar Markarius, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan perbaikan 17 ruas jalan tersebut masih menunggu proses verifikasi APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Riau. Setelah proses tersebut rampung dan anggaran dapat digunakan, pekerjaan perbaikan akan segera dilaksanakan.
“Jika verifikasi APBD sudah selesai dan anggaran bisa digunakan, maka perbaikan akan segera dilaksanakan,” kata Markarius.
Menurut Markarius, perbaikan jalan rusak akan terus menjadi fokus Pemko Pekanbaru sepanjang 2026. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di berbagai wilayah kota.
“Tujuannya untuk keselamatan dan kenyamanan warga. Karena itu, perbaikan jalan rusak terus kita dorong,” ujarnya. ***