PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyediakan kantor baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru. Lokasinya berada di bekas Kantor PUPR Pekanbaru dan Disdukcapil Pekanbaru.

"Kita sediakan bekas kantor PUPR Pekanbaru di Jalan Parit Indah untuk KPU Pekanbaru dan bekas kantor Disdukcapil di Jalan Puyuh untuk Bawaslu Pekanbaru," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, beberapa bagian kantor bagi kedua instansi tersebut akan dilakukan renovasi. Anggarannya disiapkan pada tahun 2023.

Selain kantor baru, Pemko Pekanbaru juga sudah menyiapkan anggaran pendukung persiapan Pemilu sebesar Rp3,4 miliar di tahun 2023. Anggaran ini nantinya dapat digunakan untuk persiapan KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru.

"Kami juga telah menyediakan anggaran bagi KPU dan Bawaslu pada 2023. Kami anggarkan Rp3,4 miliar untuk kedua penyelenggara Pemilu ini," pungkasnya. ***