
PEKANBARU – Penertiban bando jalan atau median reklame terus dilakukan oleh Tim Satgas Pengamanan Aset Pemko Pekanbaru. Senin (18/3/2025) malam, satu bando reklame di Jalan Ahmad Yani resmi dibongkar.
Bando reklame yang berdiri di depan Mapolresta Pekanbaru itu dibongkar dengan bantuan mesin crane. Proses pemotongan dilakukan menggunakan mesin las oleh petugas.
"Ini merupakan kelanjutan dari penertiban bando reklame yang sudah dilakukan sebelumnya. Sesuai regulasi pemerintah pusat maupun daerah, bando reklame seperti ini tidak lagi diperbolehkan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Sejak awal, keberadaan bando reklame yang melintang di ruas jalan utama Kota Pekanbaru sudah dilarang. Sebelumnya, dua bando reklame di Jalan Riau dan satu di Jalan Harapan Raya telah dipotong.
"Total ada empat bando reklame yang ditertibkan. Ini merupakan yang terakhir. Pemiliknya sudah kami peringatkan sejak lama untuk membongkar sendiri," jelasnya.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, pemilik tidak juga melakukan pembongkaran, sehingga Pemerintah Kota Pekanbaru turun tangan.
"Arahan dari Presiden RI sudah jelas dan diteruskan ke pemerintah daerah. Maka, bando reklame yang masih berdiri di Kota Pekanbaru harus ditertibkan," tambahnya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, juga menekankan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga keindahan, kenyamanan, serta ketertiban kota.
Keberadaan bando reklame ini melanggar Peraturan Menteri PUPR No. 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan. Selain itu, reklame ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 13 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menambahkan bahwa besi dari bando reklame yang dibongkar akan disita oleh Tim Pengamanan Aset Pemko Pekanbaru.
"Seluruh besi akan dinilai dan dilelang. Hasilnya akan masuk ke kas daerah," ungkapnya.
Proses pembongkaran bando reklame berlangsung hingga dini hari, Selasa (18/3/2025). Petugas menggunakan mesin las untuk memotong struktur besi, sementara akses Jalan Ahmad Yani sempat ditutup total selama proses pembongkaran berlangsung. ***