
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sesuai penandatanganan naskah hibah dengan Bupati Syamsuar, Pemkab Siak hanya mengalokasikan dana sebesar Rp4,7 miliar untuk Penwaslu Siak guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada, Desember 2015 nanti.
Angka itu jauh berkurang dari anggaran yang diajukan Bawaslu Riau kepada Pemkab Siak sebesar Rp8 miliar. "Sesuai penandatanganan naskah hibah, anggaran untuk Panwaslu hanya Rp4,7 miliar, sedangkan yang diajukan Bawaslu Riau Rp8 miliar. Kalau dilihat dari kegiatan yang akan kita laksanakan, tentu dana ini masih kurang, tapi mau gimana lagi," kata Ketua Panwaslu Siak Haris Susanto kepada GoRiau.com, Rabu (3/6/2015).
Saat ini Panwaslu Siak, lanjut Haris, sedang melakukan proses tahapan penerimaan anggota Panwascam. "Hari ini pendaftaran sudah ditutup, nanti tanggal 10 Juni proses administrasi, tanggal 15 Juni tes tertulis dan pelantikan tanggal 28 Juni. Ada 108 warga yang mendaftar, sementara yang kita butuhkan 42 orang, dimana setiap kecamatan 3 anggota Panwascam," ujar Haris.
Sekretaris Panwaslu Siak Amin Soimin menambahkan, dari Rp4,7 miliar itu, Rp3,5 miliar akan digunakan untuk membayar honorer anggota Panwas kabupaten dan kecamatan yang jumlahnya 45 orang, anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), sekretariat dan biaya sewa kantor."Selain itu juga kegiatan untuk bimbingan teknis, rapat koordinasi serta kegiatan lainnya yang membutuhkan biaya. Memang segitu yang dianggarkan, mau tak mau harus dicukupkan," ujar Amin.(nal)